Penanganan Masjid Nabawi berikutnya, oleh para khalifah Usmaniyyah setelah berakhirnya masa raja-raja di Mesir tahun 923 H/1517 M. Salah satu karya masa ini adalah dipasangnya marmer pada tembok dan tiang masjid, perbaikan sebagian pintu dan rekontruksi Kubah Hijau.Pembangunan yang dilakukan Sultan Mesir Qayit Bay bertahan selama 377 tahun
Ketika nampak ada keretakan, Syekh al-Haram Daud Basya berkenan melayangkan surat kepada Sultan Abd al-Majid berkenaan dengan perbaikan masjid oleh Sultan diutuslah dua orang insinyur Romzi Affandi dan Utsman Affandi untuk meneliti keadaan masjid, ditemani penduduk Madinah pada tahun 1265 H/1848 M.
Setibanya di Istana, keduanya memberikan laporan, dan kemudian Sulatan mengutus Halim Affandi untuk memegang proyek pembangunan bersama sejumlah arsitek, ahli bebatuan dan pekerja berikut biayanya.
Untuk mencari batu yang sesuai ditunjuk pakarnya bernama Ibrahim Agha. Setelah sekian lama akhirnya ditemukan sebuah tempat di pinggiran kota Madinah, sebuah anak bukit di Bathha Wadi al-Aqiq. Adalah sebuah gunung dan tambang besar berwarna merah, semerah warna batu akik di lembah itu. Dengan bahan ini dibangunlah tiang-tiang masjid dan lengkungnya, karena batu ini mudah di pahat dan nampak khas lagi menawan.
Adapun untuk dinding masjid dipilihkan batu hitam untuk diukir, karena lebih kuat.
Sumber : Sejarah Masjid Nabawi, Dr. Muhammad Ilyas Abdul Ghani, Penerbit Al-Rasheed Printer
0 komentar:
Posting Komentar