Raja Abdul Aziz dari keluarga Sa’ud pada tahun 1344 H/1925 M mengeluarkan surat keputusan yang memerintahkan untuk memperbaiki bagian-bagian masjidil Haram yang sekiranya perlu direnovasi, membuat lantai pada tempat Sa’I sekaligus memperbaharui atapnya, dan memperluas tempat Thawaf dengan cara menghilangkan penghalang-penghalang yang ada pada permukaannya.
Semasa hidupnya, beliau terus bekerja keras untuk merenovasi keseluruhan bagian-bagian Masjidil Haram, sebab sejak tahun 306 H/918 M belum ada upaya perluasan yang memadai, sehingga saat masjidil Haram hanya cukup digunakan shalat untuk 50 ribu orang saja.
Namun setelah pesatnya perkembangan transportasi baik laut, udara, maupun darat, juga factor keamanan d
i Saudi yang semakin terjamin, maka bertambahlah jumlah jemaah haji dari tahun ke tahunnya, almarhum Raja Abdul Aziz pada tahun 1368 H/1948 M mengumumkan kemauan kerasnya untuk memperluas Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Maka dimulailah penelitian tentang berbagai hal yang dibutuhkan dalam rangka perluasan Masjid, yang berlangsung hingga wafatnya pada 1373 H/1953 M.
Perluasan Saudi Pertama
Setelah selesai penelitian untuk proyek perluasan Masjid (sebagaimana dis
ebutkan terdahulu), maka dimulailah pengerjaannya pada tahun 1375 H/1955 M yaitu pada masa pemerintahan almarhum Raja Sa’ud bin Abdul Aziz.
Pengerjaannya meliputi tahapan-tahapan tertentu dalam perluasan yang memakan waktu kurang lebih 20 tahun, menelan biaya sekitar 1 Milyar Riyal, dan dikerjakan oleh lebih 55 ribu pekerja (termasuk tenaga ahli) yang tergabung dalam Perusahaan Ben Laden.
Pada masa Raja Fahd, beliau memerintahkan untuk membangun dan memperbaiki lantai tempat shalat, yaitu dengan memberinya ubin marmer yang dingin, melengkapinya dengan system pengeras suara dan pencahayaan, system distribusi air minum, serta tangga elektronik di setiap sisi-sisi Masjid.
Semua itu dikerjakan pada tahun 1406 H/1986 M yang menelan biaya sekitar 300 Juta Riyal. Selain itu, di Masjidil Haram seolah-olah terdapat lantai baru yang luasnya 42.000 m/segi yang dapat menampung kelebihan jemaah sekitar 105 ribu, terutama pada waktu-waktu puncak.
Perluasan dan Pembangunan pada Masa Pemerintahan Raja Fahd.
Perluasan ini meliputi bangunan antara Babul Umrah (Pintu Umrah) dan Babul Malik Abdul Aziz (Pintu Raja Abdul Aziz), dengan luas permukaan dasar 19.000 m/segi yang mencakup ruang bawah tanah, lantai dasar, lantai atas dan lantai atap. Sehingga keseluruhan tempat shalat dalam perluasan ini menjadi (19.000 X 4 = 76.000 m/segi).(gambar maket Perluasan Saudi kedua Masjidil Haram)
Perlu disebutkan di sini bahwa pondasi bangunan tersebut, sengaja dipersiapkan untuk penambahan tingkat , jika suatu saat dibutuhkan.
Selain itu, dibangun pula 3 kubah diatas lantai atap dengan luas 15 X 15 m = 225 m/segi dengan ketinggiann sekitar 13 m, guna melindungi halaman lantai dasar dan lantai satu.
Kemudian dibuat pula dua bangunan untuk tangga elektronik untuk naik ke lantai satu dan lantai atap. Jumlah tiang disetiap lantainya mencapai 530 buah, dan di bagian bawah tiang dilengkapi dengan pendingin udara (AC).
informasi yang bermanfaat, thanks
BalasHapusAlhamdulillah......
BalasHapussama-sama....
terimakasih silaturahimnya
salam bahagia
siiiipppp.....mantaaaabbsss...
BalasHapusSemoga bermanfaat mas/mba
Hapussalam bahagia selalu