Terletak dibadian atas Ka'bah, tepat di atas Hijir Ismail. Talang air ini dibuat untuk maksud memperlancar peredaran air atap Ka’bah ketika proses pencucian maupun guna mengantisipasi genangan air akibat hujan.
Kaum Quraisylah yang pertama kali membuatnya, bersamaan dengan dibangunnya atap Ka’bah (sebelum direnovasi kembali oleh Quraisy, Ka’bah tidak beratap)
Menurut sebagian ulama salaf bahwa do’a dibawah talang air merupakan do’a Mustajab.
(Ket.gambar: Talang Air Ka'bah)
Diperbaharui kembali pada tahun 1417 H berdasarkan ukuran aslinya sebagaimana yang dihadiahkan Sultan Abdul Majid Khan al-utsmani tahun 1273 H.
Dibagian depan tertulis “Bismillahirrahmanirrahim – ya Allah” (Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang – Yaa Allah).
Sedangkan disisi kirinya tertulis, “Jaddada hadza al-Mizab Khadim al-Haramain al-Syarifain al-Malik Fadh ibn Abdul Aziz Ali Sa’ud, Maliku al-Mamlakat al ‘Arabiyyah al-Saudiyyah” (Talang ini diperbaharui oleh Pelayan Dua Tanah Suci, Raja Fahd ibn Abdul Aziz dari keluarga Sa’ud, Raja Arab Saudi).
Sementara dibagian atasnya ditanam paku-paku kecil agar burung-burung tidak dapat hinggap diatasnya.
Talang ini dilapisi emas (sehingga sering disebut “Talang Emas”)
Panjang keseluruhan : 2,53m
Bagian yang tertanam
di dinding Ka’bah : 58 cm
Panjang Talang : 1,95 m
Tinggi : 23 cm
Lebar : 26 cm
Sumber : Sejarah Mekah, Dr. Muhammad Ilyas Abdul Ghani, Penerbit Al-Rasheed Printer
0 komentar:
Posting Komentar