Tempat berpagar yang digunakan sebagai tempat muadzin adalah
sebelah Utara mimbar, sebuah tempat yang tinggi berbentuk segiempat dari
marmer, dikenal dengan sebutan mukabbiriyyah atau maqshuroh al-muballighun atau
dakkah al-muadzin, sebab selain sebagai tempat adzan juga sebagai tempat shalat
muadzin dan untuk menguatkan suara takbir pada shalat lima waktu.
Nampaknya tempat ini
di masa Qayit Bay sudah ada seperti diceritakan oleh al-Sakhowi, bahwa Qayit Bay
membangunnya dengan marmer.
Dan barangkali ini adalah tempat adzan Bilal di hadapan Nabi
SAW. pada hari Jum’at. Sampai saat ini masih dikenal dengan al-mukabbiriyyah
dan pernah diluaskan dan diperbaiki tahun 1402 H.
Sumber : Sejarah Masjid Nabawi, Dr. Muhammad Ilyas Abdul Ghani,
Penerbit Al-Rasheed Printer
0 komentar:
Posting Komentar