Mina
Dinamakan dengan “Mina” karena disitulah tempat berkumpulnya manusia. Sebab suatu tempat yang di gunakan manusia untuk berkumpul, orang Arab menyebutnya dengan “Mina”. Mina terletak antara Mekah dan Musdalifah, sekitar 7 km (4 km melewati terowongan) sebelah Timur Laut Masjidil Haram. Disanalah jemaah haji bermalam (mabit) yaitu pada malam 9, 11 dan 12 Dzul Hijjah, bagi yang ingin bergegas, atau ditambah lagi satu malam yaitu pada malam 13 Dzul Hijjah bagi yang tidak terburu-buru.Allah SWT berfirman (“Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari berbilang. Barang siapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barang siapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu ), maka tidak ada dosa baginya bagi orang yang bertaqwa”) Qs. Al-Baqarah/2:203

Surat al-Nasr juga diturunkan di Mina pada Haji Perpisahan Nabi. Beliau bermalam dan shalat disana selama hari-hari Tasyriq, dimana didalamnya terdapat pula Hari Raya Korban (Ied al-adha).
Nabi SAW. Juga bersabda, “Aku menyembelih korban disini, dan seluruh Mina ialah tempat menyembelih, maka sembelihlah korban dalam perjalanan kalian.” Disanalah diturunkannya surat al-Mursalat.
Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia terus berusaha keras dalam meningkatkan pelayanan dan kenyamanan jemaah haji di Mina, misalnya dengan cara menertibkan kaki-kaki gunung /bukit di Mina untuk memperluas daerah haji, agar mampu menampung jumlah yang lebih besar. Selain itu dibangun juga jalan-jalan, jembatan, penampungan dan penyediaan air bersih, tempat wudlu dan toilet, pelayanan kesehatan secara Cuma-Cuma, pengawasan keamanan dan penertiban lalu lintas, disamping Mina dilengkapi pula dengan kemah-kemah anti kebakaran.
Dimina dipasang pula tanda-tanda petunjuk diseluruh arah untuk mengetahui batas-batas Mina (batas-batas tanah suci)
Sementara itu, Pemerintah Saudi juga membangun jalan antara Masjidil Haram dan Musdalifah yang melewati Mina, yang disediakan untuk pejalan kaki. Jalan ini dibuat bertahap sehingga terlindung dari sengatan matahari langsung, dan dilengkapi pula dengan toilet maupun tempat air minum . Lebar jalan kira-kira 30 m.
Sumber : Sejarah Mekah, Dr. Muhammad Ilyas Abdul Ghani, Penerbit Al-Rasheed Printer
0 komentar:
Posting Komentar