Sekarang dikenal sebagai “Dloribah”, yaitu miqat penduduk Iraq dan siapa saja yang melewati arahnya. Ketika Ibn Umar ra. Membuka jalan Kufah dan Basrah, orang-orang bertanya. "Wahai Pemimpin Kaum Muslimin, Rasulullah telah menetapkan Qarn al-Manazil untuk penduduk Najd, yang letaknya disamping jalan kami ini. Andaikata kita harus mengambilnya (untuk miqat), maka hal itu terasa berat bagi kami.”
Kemudian Ibn Umar menjawab; “Coba perhatikan arahnya dari jalan kalian ini “. Setelah Ibn Umar menentukan Dzat Irq sebagai batas bagi mereka. Sedangkan riwayat lain dari Aisyah ra. Menyebutkan bahwa Rasulullah-lah yang telah menetapkan Dzat Irq bagi penduduk Iraq.
Dzat Irq terletak sebelah Timur Laut dari Masjidil Haram, sekitar 90 km , dan 35 km sebelah Selatan Masjid al-Saili al-Kabir (Qarn Al-Manazil). Dahulu terdapat masjid sebagai tanda miqat, tetapi kemudian dibongkar karena tidak ada jalan menuju ke sana. Oleh karena itu, Raja Fadh telah memerintahkan untuk membangun masjid baru sebagai miqat di Dzat Irq, serta menghubungkan jalan ke Riyadh yang melalui Dzat Irq dan al-Saili al-Kabir.
0 komentar:
Posting Komentar