
Menyegerakan Pergi ke Masjid
Bagi Peziarah, dianjurkan untuk selalu menyegerakan pergi ke Masjid, sehingga dia mendapatkan shaf awal, raudhah dan sekitarnya, jika ada yang terlambat , hendaknya dia duduk di tempat yang terdekat dengannya., dan tidak melewati pundak-pundak orang yang telah duduk lebih dahulu, hendaknya tidak duduk di pintu atau tempat lewat, selama ruangan dalam masih cukup, karena hal itu menyebabkan orang lain tidak bisa mengisi tempat-tempat yang masih kosong.
Bagi Peziarah, dianjurkan untuk selalu menyegerakan pergi ke Masjid, sehingga dia mendapatkan shaf awal, raudhah dan sekitarnya, jika ada yang terlambat , hendaknya dia duduk di tempat yang terdekat dengannya., dan tidak melewati pundak-pundak orang yang telah duduk lebih dahulu, hendaknya tidak duduk di pintu atau tempat lewat, selama ruangan dalam masih cukup, karena hal itu menyebabkan orang lain tidak bisa mengisi tempat-tempat yang masih kosong.
Ada sebuah riwayat dari ‘Abdullah bin Basr, dia berkata, “Ada seorang yang datang dan melewati pundak-pundak orang pada suatu hari jum’at ketika Nabi berkhutbah, maka Nabi Saw bersabda, "duduklah, engkau telah mengganggu dan terlambat” (hadits Sunan Abi Dawud)
Tuntunan Nabi Saw Ketika Memasuki Masjid.

Ketika memasuki Masjid, disunnahkan mendahulukan kaki kanan, dan mengucapkan, “ Bismillah, wassalamu ‘ala Rasulullah,, Allahumma iftah li abwaba rahmatika”, dan ketika keluar dari Masjid disunnahkan untuk mendahulukan kaki yang kiri, dan mengucapkan “Bismillah, wassalamu ‘ala Rasulillah, Allahumma Inni asaluka min fadhlika”.
(ket.gambar:Pintu Masjid Nabawi)
Sebagaimana diriwayatkan oleh Abi Hamid bahwa Nabi Saw bersabda,
“Bila salah seorang dari kalian memasuki masjid maka hendaknya mengucapkan salam kepada Rasulullah Saw, dan mengucapkan Allahumma iftah li abwaba rahmatika, dan ketika keluar hendaknya dia mengucapkan Bismillah wassalamu ‘ala rasulillah, Allahumma Inni asaluka min fadhlika” (Sunan Abi Dawud)
Al-Thayyi mengatakan, barangkali dikhususkannya rahmat ketika masuk dan fadhl (karunia) ketika keluar), disebabkan karena orang yang sedang memasuki masjid, menyibukkan dirinya dengan usaha untuk memperoleh pahala, makanya untuk penyesuaian ini disebutlah kata rahmat. Sedangkan ketika keluar ia berusaha untuk memulai mencari rizki yang halal, untuk penyesuaian ini disebutlah kata fadhl (karunia), sebagaimana firman Allah (…..maka hendaklah kamu bertebaran, dan carilah karunia Allah ) Qs.Al-Jumuah : 10
Sumber : Sejarah Masjid Nabawi, Dr. Muhammad Ilyas Abdul Ghani, Penerbit Al-Rasheed Printer
salam sobat
BalasHapusinfo bermanfaat dan banyak ilmu .
memang menyegerakan ke masjid selain dapat shaf awal,serta dekat dengan Raudhah,,,kita juga bisa membaca Alqur'an sebelum sholat dimulai.
@NURA:Yang pandai mnegefektifkan waktu, selalu saja waktu2nya di isi dengan berbagaimacam ibadah, seperti ibu yg satu ini.
BalasHapusAlhamdulillah .....