Dalam al-Hujroh al-Syarifah (makam Rasul) masih ditemukan
tanah tersisa, yang memungkinkan sekali untuk memakamkan seseorang di tempat
tersebut. Tempat dimaksud adalah ruang
yang ditembok sebagaimana dikabarkan oleh ‘Aisyah r.a, setelah dikuburkannya
Umar ibn Khattab r.a.
Menurut sebuah riwayat, sebenarnya tempat itu pernah
ditawarkan oleh ‘Aisyah ra, kepada Abd al- Rahman ibn ‘Auf, tetapi beliau
menolaknya karena baginya, jika tawaran itu diterima berarti akan mempersempit
kediaman ‘Aisyah ra. Sebaliknya sebagian sahabat justru pernah menawarkannya
untuk ‘Aisyah ra sendiri, tetapi beliau juga tidak menyetujuinya, seraya
berkata, “kuburkan aku bersama sahabat-sahabatku di Baqi.”
Beberapa ulama menerangkan bahwa sebenarnya tempat kosong
ini diperuntukkan bagi Nabi Isa a.s,
pendapat ini berdasar pada sebuah riwayat dari Abdullah ibn Salam, dia berkata,
“Pada Kitab Taurat tertulis sifat-sifat Muhammad SAW, dan bahwasanya Isa as,
akan dikuburkan bersamanya”. Abu Maudud,
misalnya, juga menegaskan bahwa di rumah Nabi SAW, memang masih tersisa tempat
untuk sebuah makam.
Imam Tirmidzi menyatakan bahwa hadits Abdullah ibn Salam
itu derajatnya hasan gharib.
Sumber : Buku Sejarah Masjid Nabawi, Dr. Muhammad Ilyas Abdul
Ghani, Penerbit Al-Rasheed Printer
0 komentar:
Posting Komentar