Penyemayaman Nabi
SAW.
Dari Yahya ibn Said, bahwa ‘Aisyah
istri Nabi SAW berkata, “Aku melihat dalam mimpi, ada 3 bulan jatuh di kamarku,
kemudian aku ceritakan kepada bapakku, Abu Bakar”. Ketika Rasulullah SAW wafat,
jasad beliau disemayamkan di kamar ‘Aisyah, maka Abu Bakar berkata, “Ia adalah
salah satu dari 3 bulan itu, dan yang terbaik”.
Dari Malik, telah sampai kabar
kepadanya bahwa Rasulullah SAW. meninggal hari Senin dan dikebumikan hari selasa,
satu persatu orang menshalati jenazah beliau tanpa seorang imampun, sebagian
orang menyarankan agar dikebumikan di mimbar, yang lain mengusulkan di Baqi’,
datanglah Abu Bakar, seraya berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Tak
seorang Nabi pun yang meninggal kecuali akan dikebumikan di tempat dia
meninggal’. Maka dibuatlah lahad. Ketika mereka hendak melepas pakaian beliau,
tiba-tiba terdengar suara, “Jangan dilepas”, maka dimandikanlah jasad Nabi SAW
bersama pakaiannya.
Ibn Abd al-Bar mengatakan, Aku
tidak mengetahui periwayatan hadits yang seperti ini, kecuali kabar dari Malik
itu, tetapi hadits ini shahih karena dipandang dari berbagai segi dan ditambah
dengan hadits-hadits lain yang dikumpulkan oleh Malik.
Kisah penyemayaman Abu Bakar ra.
diceritakan oleh sebuah riwayat dari Ibn Sa’ad dari Urwah dan Qasim ibn
Muhammad, keduanya berkata, “Abu Bakar memberikan wasiat kepada ‘Aisyah agar
dia dikebumikan di samping Rasulullah SAW, maka ketika ajalnya tiba dibinlah
untuknya sebuah lahad, dan posisi kepala beliau sejajar dengan pundak
Rasulullah SAW. Lahadnya itu menempel dengan tempat disemayamkannya Rasulullah SAW..
Sedangkan Umar ibn Khattab ra,
pulang ke rahmat Ilahi dengan cara yang pernah ia harapkan melalui do,nya.
Dalam sebuah riwayat Rasulullah SAW pernah menjanjikan bagi seseorang yang
meninggal dunia di Madinah akan mendapatkan persaksiannya, maka Umar berdo;a
dengan, “Yaa Allah matikanlah aku dalam keadaan syahid di jalan-Mu, di bumi
Rasul-Mu SAW".
Ibn Katsir mrnjrlaskan bahwa
Umar mendapatkan dua syahadah sekaligus,
yaitu shahid di kota Madinah, melalui
tangan (jahat) seorang majusi bernama Abu Lu’lu’ah. Beliau dikebumikan Haiti Ahad
pagi awal bulan Muharram tahun 24 H, di kamar Rasulullah SAW. atas izin dari ‘Aisyah ra.
Amru ibn Maimun al-Udy berkata, “Aku
melihat Umar ibn Khattab ra, nberkata, “Wahai Abdullah ibn Umar, pergilah
kepada Ummu al-mukminin ‘Aisyah, katakana bahwa Umar menyampaikan salam,
kemudian mintalah izib kepadanya agar aku bila meninggal nanti, bisa dikuburkan
bersama kedua temanku (Rasulullah SAW
dan Abu Bakar)”. ‘Aisyah berkata, ‘Dahulu aku inginkan tempat itu untukku,
hari ini aku berikan untuknya’. Maka ketika Ibn Umar menemui Umar (bapaknya), dia ditanya, ‘Bagaimana
hasilnya?”, dia menjawab ‘Dia (‘Aisyah) telah memberikan izin untukmu wahai
Amir al-Mukminin’. Umar berkata, “Tempat itulah yang paling penting bagiku”.
Akhirnya Umar ra. dikebumikan
bersama kedua dahabatnya, dan sejak saat
itu ‘Aisyah membuat tabir antara dia dengan tempat persemayaman ”ketiga bulan”
yang ada dalam mimpinya. Dia berkata, “Aku masih memakai kerudung dan aku
lebihkan pakaianku, dan menjaganya sampai dibangun tembok yang membatasiku dari
tempat disemayamkannya mereka.
Sumber : Buku Sejarah Masjid Nabawi, Dr. Muhammad Ilyas Abdul Ghani,
Penerbit Al-Rasheed Printer
0 komentar:
Posting Komentar