Mihrab Fathimah ra.
Mihrab Fathimah terletak di sepan mihrab Tahajjud dalam
al-Maqshuroh (makam Rasul)
Sebuah bangunan berbentuk cekung, bermarmer seperti mihrab
Nabawi.
Ibnu Hajar mengatakan, “Rumahnya (Fathimah ra.) sekarang
dikelilingi oleh pagar, di dalam itu ada
sebuah mihrab di belakang kamar Nabi SAW".
Mihrab Hanafi (Mihrab Sulaiman)
Terletak di sebelah kanan orang yang berdiri di mihrab
Nabawi (mihrab Nabi SAW), pada tiang ke tiga sebelah Barat mimbar.
Dahulu imamah Masjid Nabawi dipegang oleh madzhab Malikiyyah,
kemudian pada awal abad ke 7 H ditunjuk Imam Syafi’i melalui perantara penguasa
Mesir. Untuk shalat subuh Imam Syafi’I mengimami dahulu, baru Imam Malik, dan
di empat waktu shalat lainnya Imam Malik yang lebih dahulu. Paroh kedua abad 9
H Tughon Syeikh membuat sebuah mihrab dan menetapkan seorang imam madzhab
Hanafi, dan sejak saat itu kemudian mihrab ini dikenal dengan mihrab Hanafi.
Al-Sakhowi yang meninggal tahun 902 H, menjelaskan hal ini,
dia mengatakan, “Dan bahwasanya setelah pembangunan mihrab ini tahun 806 H
ditetapkanlah seorang imam bermadzhab Hanafi bernama al-Jamali Muhammad ibn
Ibrahim ibn Ahmad al-Hanafi, dan sejak saat itu di mihrab inilah imam
Hanafiyyah berdiri shalat".
Al-Samhudi wafat tahun 911 H, menyatakan bahwa imam madzhab
Hanafi shalat 5 waktu setelah imim yang ada di mihrab Nabawi yaitu Syafi’i.
Adapun shalat taroweh mereka laksanakan bersama-sama. Al-Barzanji berkomentar
menguatkan perkataan al-Samhudi, “Kemudian keadaannya tetap berlanjut seperti
itu sampai kedatangan penguasa Mesir Muhammad Ali Pasya, tahun 1229 H dalam
rangka ziarah, dia menginginkan untuk lebih mengedepankan imamal-Hanafiyyah
atas imam al-Syafi’iyyah, maka sejak saat itu dalam sehari semalam (untuk
shalat lima waktu) imam berdiri di Mihrab Nabawi dan sehari semalam berikutnya
di Mihrab Hanafi".
Tahun 1303 H/1885 M, Ali ibn Musa mengatakan bahwa jamaah
yang pertama dan terbesar adalah orang-orang Hanafiyyah, kemudian baru Syafi’iyyah,
kecuali subuh Syafi’iyyah dahulu, kemudian Malikiyyah dan terakhir Hanafiyyah
dengan iqomat sendiri.
Mihrab Hanafi ini diperbaiki kembali oleh Sultan Sulaiman
Khan, dihias dengan marmer putih dan hitam, dan mulai saat itu terkenal dengan
Mihrab Sulaiman seperti yang tertera di tempat tersebut.
Barzanji mengingatkan bahwa tahun pembaruan yang benar,
bukanlah 908 H seperti yang tertera, tetapi 928 H atau 938 H, sebab angka 2
atau 3-nya dijatuhkan penulis. Alasan Barzanji adalah, karena Sultan Sulaiman
naik tahta tahun 926 H sepeninggal bapaknya. Pendapat ini juga dikuatkan oleh
Haidar al-Madani.
Sumber : Sejarah Masjid Nabawi, Dr. Muhammad Ilyas
Abdul Ghani, Penerbit Al-Rasheed Printer
0 komentar:
Posting Komentar