Tanah tempat Sa’i dahulunya merupakan tanah yang berliku, curam dan naik turun. Perbaikan dan renovasi tempat Sa’i dilakukan sedikit demi sedikit sepanjang sejarah hingga keadaannya seperti sekarang ini.
Dahulu antara Masjidil Haram dan tempat Sa’i dipisahkan oleh bangunan-bangunan, sebab temat Sa’i tersebut sebelumnya merupakanpasar yang disampign kanan-kirinya terdapat toko dan warung-warung. Jadi, saat itu orang bersa’i ditengah pasar
Oleh sebab itu, demi memudahkan orang-orang yang akan bersa’i, pemerintah kerajaan Saudi Arabia menginstruksikan untuk memugar pasar tersebut dan memusnahkan segala bangunan apapun yang memisahkan antara Masjidil Haram dan tempat Sa’i, dan menjadikan keduanya sebagai suatu bangunan yang menyatu. Tempat Sa’i dibangun dengan dua tingkat, dan hamparan lantainya dibuat dari batu marmer.
Panjang tempat Sa’i kira-kira 394,5 m, yaitu mulai dari ujung dinding diatas bukit Shafa hingga ujung dinding yang ada di bukit Marwa. Lebarnya kurang lebih 20 m. Sehingga luasnya mencapai 394,5 m X 20 m = 7890 m persegi untuk satu tingkat. Jika dihitung dua tingkat keseluruhannya menjadi 15.780 m persegi. Ketinggian pada lantai pertama mencapai 11,75 m, sedangkan pada lantai atas 8,5 m.
Dilantai bawah terdapat banyak pintu masuk antara Shafa dan Marwa, sedangkan di lantai atas terdapat dua tangga biasa dari dalam yaitu di Shafa dan satu lagi di berada di Babussalam. Selain itu, di Shafa juga terdapat dua tangga menuju lantai atas, disamping tangga listrik (escalator). Diantara Shafa dan Marwa ada 7 jembatan untuk tempat penyebrangan orang-orang yang ingin keluar-masuk Masjidil Haram, sehingga tidak mengganggu orang-orang yang sedang bersa’i.
Lantai bawah dibagi menjadi dua bagian, satu untuk Sa’I menuju arah Marwa, dan lainnya digunakan untuk Sa’I dari marwa menuju ke Shafa. Diantara keduanya terdapat jalan khusus untuk kereta dorong yang diperuntukkan bagi orang lanjut usia, orang sakit, atau orang yang lemah. Lantai dasar ini sudah dilengkapai dengan pendingin udara (AC) yang diatur dari sentral. Bagi laki-laki, disunnahkan untuk berjalan kecil ketika melewati antara dua tanda lampu hijau.
sumber : Sejarah Mekah, Dr. Muhammad Ilyas Abdul Ghani, Penerbit Al-Rasheed Printers
Kuingin menuju kesana secepatnya!
BalasHapus@nuances pen : Insya Allah pak Achmad
BalasHapusbila keinginan itu sudah muncul, biasanya segera terealisasi....
Semoga segera kesana secepatnya pak
Terimakasih sudah menyempatkan mampir
salam silaturahim
salam u/ keluarga semua