Kebun Renungan

Kebun Renungan
Pola hidup dan pola pikir kita sekarang, akan sangat menentukan keadaan kita di masa datang. Harta, keangkuhan, keegoisan dan kesombongan, bila tak pandai mengelolanya hanya akan semakin merendahkan diri kita sendiri , Mari kita memanfaatkan waktu seefisien mungkin untuk kebaikan, jangan sampai kita menyadarinya di batas kemampuan. Sebuah renungan dari seorang sahaba. (Baca)

Sejarah Mekah

Sejarah Mekah
Ka'bah, Masjidil Haram, Mekkah Al-Mukarromah

Ngobrol sama Ustadz Kampung

Ngobrol sama Ustadz Kampung
SHALAT KHUSYU, adalah suatu keadan yang setiap kita mendambakannya. Bisakah kita shalat khusyu? Ataukah hanya milik para Nabi atau 'alim ulama saja? Bagaimana caranya? Mungkin catatan ini bisa dijadikan bahan renungan. (Baca)

Buku Tamu

Belajar Menikmati Hidup

Terkadang kita dihadapkan pada perasaan, kesel, jengkel, rasa ga suka, benci, dendam dan segaala yang membuat hati dan pikiran jadi capek, kita ingin lepas dari perasaan itu, tapi sulit rasanya. Bagaimana kita bisa menikmati hidup jika perasaan itu masih ada ? ...Read more...

Sahabat Setia

Selamat datang di Rumah Sahaja, terimakasih atas kunjungan silaturahimnya

Ji'ranah (Sejarah Mekah)

Senin, 15 Juni 2009


Kata “Ji’ranah” diambil dari nama seorang wanita yang hidup didaerah tersebut. Sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Fakihi dari Ibnu Abbas ra, bahwa surat An-Nahal ayat 92 (“Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah di pintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali …”) turun pada seorang wanita Quraisy dari Bani Tim yang dijuluki dengan Ji’ranah. Wanita itu disinyalir sebagai seorang wanita yang dungu.

Sekarang, Ji’ranah adalah sebuah perkampungan di Wadi Saraf, kurang lebih 24 km dari Masjidil Haram sebelah Timur laut yang dihubungkan oleh jalan Ma’bad. Airnya dikenal dengan keistimewaan rasanya. Disana terdapat masjid yang digunakan untuk berihram dalam ibadah umrah oleh penduduk Mekah. Masjid tersebut telah diperbaharui kembali oleh Raja Fahd, yang menelan biaya kurang lebih RS 2 juta, dengan luas 430 m persegi, dan dapat menampung jemaah sekitar 1000 orang.


Di tempat yang sama, yaitu Rasulullah Saw pernah meninggalkan para tawanan dan harta rampasan perang yang diambilnya dari Hawazin dalam peperangan Hunain pada tahun 8 H ('Am Al Fath, Tahun Pembebasan Kota Mekah). Kira-kira 10 malam berada di Ji’ranah, Rasulullah tidak membagikan harta rampasan perang tersebut, karena sambil menunggu orang-orang Hawazin yang bertobat dating menyusulnya. Dan ketika telah dibagikan, barulah dating para utusan Hawazin memohon kepada Rasulullah agar membebaskan para tawanan beserta hartanya. Rasulullah lalu bertanya kepada para utusan itu, “Silahkan pilih, tawanan atau harta ?” Mereka lalu memilih tawanan, dan Rasulullah pun meminta kepada kaum muslimin semua untuk membebaskan para tawanan Hawazin dengan lembut dan secara baik-baik. Kemudian pada malam itu juga, dari Ji’ranah Rasulullah Saw.lalu berihram dan mengerjakan Umrah, dan selesai pada malam itu juga. Lalu Rasulullah Saw. menyuruh para tentaranya untuk kembali ke Madinah..


Penting diingatkan disini bahwa dalam pembagian harta rampasan tersebut, Rasulullah justru memberikannya kepada orang-orang yang baru mmasuk islam, dan tidak sedikitpun diberikan kepada kaum Anshar, sehingga menimbulkan desas desus dan pertanyaan di kalangan mereka. Rasulullah Saw. lalu menjelaskan duduk perkaranya, sembari bertanya kepada orang-orang Anshar, “Apakah kalian tidak suka hai orang-orang Anshar, jika ada orang pergi dengan domba dan untanya, lalu kembali bersama Rasulullah dan ikut dalam rombongan kalian ?” Mendengar apa yang di ucapkan Beliau Saw, orang-orang Anshar menangis sehingga membasahi jenggot mereka dan serempak menjawab, “Kami rela atas apa yang telah diberikan dan ditetapkan Rasulullah.”

Di Ji’ranah itu pula turun ayat, (“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau kena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai ketempat penyembelihannya. Jika ada diantaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu : berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan ibadah umrah sebelum haji (didalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tida hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (ewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (disekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya.”) QA.Al-Baqarah,2:196.

Sumber : Sejarah Mekah, Dr. Muhammad Ilyas Abdul Ghani, Penerbit Al-Rasheed Printer

3 komentar:

  1. Naha can dicoba template anyar?. Nu ieu mah feedna teu jalan

    BalasHapus
  2. บ้านไอติมทอด

    ขายส่งไอศครีมทอดสำเร็จรูป..ไม่เก็บค่าแฟรนไชส์ :: ลงทุนน้อย..คืนทุนเร็ว :: วัตถุดิบคุณภาพ..ทีมงานมืออาชีพ ::

    สนใจติดต่อ
    คุณ อั้ม 083-7124428
    Http://www.bannitim.com

    BalasHapus
  3. @aroonchai dan bannitim :

    รับทราบการแสดงตนในบล็อกง่ายๆนี้
    อาจจะมีประโยชน์

    ฉันเร็ว ๆ นี้จะไปเยี่ยม
    ทักทายมีความสุขเสมอ

    BalasHapus


TEH PANAS ternyata dapat memicu 'Kanker Kerongkongan'. Apakah anda salah satu penikmat teh panas? Catatan ini perlu untuk di simak. (Baca)

Ngobrol sama Ustadz Kampung

Cerita Keluarga Sahaja

Entri Populer