Allah telah mensucikan seluruh kawasan sekitar Mekah, sebagaimana Dia mensucikan kota mekah itu sendiri. Yaitu tanah yang disucikan Allah sejak diciptakannya bumi sampai Hari Kiamat
nanti. Dikisahkan bahwa Malaikat Jibril as. memberitahu Nabi Ibrahim tentang batas-batas tanah suci dan menyuruhnya untuk menandainya dengan menancapkan batu. Ibrahim pun melaksanakannya, sehingga pantaslah jika Ibrahim disebut sebagai orang pertama yang menandai batas-batas kawasan tanah suci Mekah, yaitu batas yang memisahkan antara daerah yang suci (Tanah Haram) dengan yang lainnya.
Setelah Pembebasan Mekah (Fath Makkah), Rasulullah Saw. mengutus Tamim Ibn Asad Al-Khaza’i untuk memperbaiki dan memperbarui tanda-tanda tersebut. Kemudian diteruskan oleh para khalifah kaum muslimin sesudahnya, sehingga tanda-tanda batas tanah suci itu mencapai 943 buah yang ditancapkan diatas gunung, bukit, lembah dan tempat-tempat yang tinggi. Namun kebanyakan dari tanda-tanda tersebut telah terpendam, sehingga tiada yang tersisa, kecuali yang sempat diperbaiki oleh para penerus sesudahnya.
Panjang Kawasan Tanah Suci Mekah ialah 127 km, dan luasnya kurang lebih 550 km persegi. Didalam kawasan tersebut Allah telah menjadikannya sebagai tempat kembali (matsabah), tempat bertemunya seluruh manusia, dan sebagai tempat yang aman (amna) .
Allah Swt berfirman : (”Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidil Haram yang telah Kami jadikan untuk semua manusia, baik yang bermukim disitu maupun di padang pasir, dan siapa yang bermaksud didalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih”) Qs. Al-Hajj,22 : 25
Dibawah ini menerangkan jarak antara Masjidil Haram dengan sebagian batas-batas Tanah Suci.
- Tan’im : 7,5 km
- Nakhlah : 13 km
- Adlat Laban : 16 km
- Ji’ranah : 22 km
- Hudaibiyah : 22 km
- Bukit Arafah : 22 km
Sumber : Sejarah Mekah, Dr. Muhammad Ilyas Abdul Ghani, Penerbit Al-Rasheed Printer
0 komentar:
Posting Komentar