Para
sejarawan berbeda pendapat dalam menjelaskan posisi ditanamnya batang korma
setelah dibuatnya mimbar Rasulullah SAW, Ibn Abi al-Zanad mengatakan, “Batang
korma itu tidak berubah di masa Rasulullah SAW, Abu Bakar ra, dan Umar ra
(tetapi) setelah Utsman ibn Affan ra memugar masjid, batang itu tidak lagi di
tempat semula, dan banyak perbedaan pendapat.
Sebagian mengatakan bahwa
batang korma tersebut dibawa Ubay ibn Ka’ab ra ke rumahnya hingga dimakan
rayap, ada juga yang mengatakan ditanam di tempat semula.
Pendapat lain
menyebut bahwa ditanamnya di bawah mimbar, atau dekat mimbar sebelah kiri,
disamping sebelah timurnya, wallahu a’lam.
Tiang Harum Mukhollaqoh
Keistimewaan
tiang ini adalah posisinya yang terletak pada tempat batang korma yang
merintih itu, dimana tempat ini selalu menjadi tempat shalat wajib Rasulullah
SAW, Para sahabat dan tabi’in juga menyukai shalat pada tiang ini, yaitu tiang
yang menempel dengan Mihrab Nabi SAW, dari arah kiblat tertulis “Ini adalah
Tiang Harum (Hadzihi Ustuwanah Mukhollaqoh)”. Disebut demikian karena dulu
tiang tersebut diberi wewangian.
Ibn
al-Bajjar berkata, “Batang korma dimaksud, dulu letaknya di Tiang Mukhollaqoh,
yang ada di sebelah kanan Mihrab Nabi SAW.
Dikenal juga dengan tiang Mushaf karena sebuah riwayat dari Anas ibn
Malik ra, ia berkata, “al-Hajjaj ibn Yusuf mengirim musgaf ke kota-kota besar,
dan yang dikirim ke Madinah adalah mushaf besar, berada di dalam Kodak,
disebelah kanan tiang yang dibangun pada tempat berdirinya Rasulullah SAW.
Banyak
riwayat menjelaskan keutamaan Tiang Harum Mukhollaqoh ini, diantaranya riwayat
Yazid ibn ‘Abid, dia berkata, Aku datang bersama Maslamah ibn al-Akwa’, dia
shalat di tiang yang berada di samping mushaf, aku berkata, Wahai Abu Muhsin,
aku lihat engkau berusaha shalat di tiang ini’, dia menjawab ‘Aku melihat Nabi
SAW berusaha shalat di tempat itu” (Muttafaqun Alaih)
Imam
Malik pernah ditanya, “Manakah tempat yang paling engkau sukai untuk shalat?”,
beliau menjawab, “Kalau shalat sunat, di tempat Nabi SAW shalat, tetapi kalau
untuk shalat wajib, di awal shaf”. Pernyataan seperti ini juga disampaikan oleh
Ibn al-Qasim.
Menurut
al-Samhudi, sebagian ulama menyangka bahwa tempat dimaksud adalah tiang ‘Aisyah
r.a, yang berada di dalam raudhah. Kesalahpahaman ini timbul karena tiang
‘Aisyah r.a terkadang juga disebut sebagai tiang Mukhollaqoh. Mereka menyangka
Nabi SAW, Maslamah ibn al-Akwa’ melakukan shalat di tiang ‘Aisyah r.a. ini,
padahal tidak. Memang sebutan tiang mukhollaqoh kadang juga diperuntukkan untuk
tiang-tiang lain.
Perlu
dimengerti bahwa tiang yang disamping mushaf bukanlah diang ‘Aisyah r.a. Jadi
yang dimaksud dengan tiang Mukhollaqoh adalah tiang yang menempel dengan Mihrab
Nabi SAW pada arah kiblat.
Sumber : Sejarah Masjid
Nabawi, Dr. Muhammad Ilyas Abdul Ghani, Penerbit Al-Rasheed Printer
0 komentar:
Posting Komentar